Dari 496 orang, 217 orang yang dokumennya dianggap lengkap, dan 64 pendaftar lainnya mendekati lengkap. Anggota Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih, mengungkapkan pihaknya belum dapat memastikan apakah pendaftar yang ada hingga saat ini sudah memenuhi standar atau tidak.
"Sebenarnya kita tidak menunggu siapapun untuk mendaftar. Tapi kita kemarin mengundur pendaftaran, karena banyak yang persyaratannya tidak lengkap. Ternyata sekarang pun masih banyak juga yang dokumen administrasinya tidak lengkap," ujar Yenti kepada wartawan, Selasa (30/6) .
Oleh karena itu, Pansel tidak akan memberikan toleransi pengunduran waktu pendaftaran. Sehingga, para pendaftar diharapkan dapat memanfaatkan sisa waktu pendaftaran untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.
"Kita tidak akan mengundurkan waktu pendaftaran lagi. Kalau masih tidak lengkap juga berarti mereka tidak niat," katanya.
Ketika ditanyai terkait para pendaftar yang sudah melengkapi dokumen apa sudah sesuai dengan standar pansel, Yenti mengaku belum dapat memastikan. Ia mengaku belum melihat kualitas para pendaftar secara keseluruhan.
"Ya kitakan juga tidak mencari kuantitas. Ya apa adanya saja, pendaftar yang ada, saja (yang dokumennya lengkap)," ungkap pakar tindak pidana pencucian uang ini.
[sam]
BERITA TERKAIT: