Kombes Victor: Pemeriksaan HW Tinggal Tunggu Singapura Oke

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 30 Juni 2015, 16:49 WIB
rmol news logo . Brigjen Pol Victor E Simanjuntak Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus Mabes Polri menyampaikan pemeriksaan terhadap tersangka Honggo Wendratmo (HW) dalam kasus Kondensat di Singapura dilakukan secara resmi.

RMOL. Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak menegaskan, pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang melalui penjualan kondensat, Honggo Wendratmo (HW) yang rencananya akan dilakukan sesuai prosedur.

"Kami sudah melakukan (permintaan) secara resmi, kita juga pernah juga dimintai bantuan bahkan tiga orang waktu itu kita kirim kesana," kata dia di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/6).

"Pasti..honggo kan Warga Negara Indonesia dan kita memeriksa dia sebagai saksi bahkan sebagai tersangka juga bisa diperiksa yang penting," sambungnya.

Viktor juga mengatakan sejauh ini masih belum mendapat kejelasan kapan pastinya pemeriksaan dilakukan. Namun, dia memastikan kepolisian Indonesia, utamanya Bareskrim masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Singapura.

"Kita sudah  berkirim surat,tinggal menunggu mereka mengatakan oke," terangnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA