Mulai dari kalah dalam sejumlah sidang praperadilan, sampai menghadapi serangan-serangan terselubung. Parahnya, serangan itu konon dilakukan juga oleh orang dalam KPK sendiri.
Kini, lembaga antirasuah itu kembali mendapatkan serangan melalui revisi UU KPK. Pihak DPR RI berdalih revisi merupakan bentuk penguatan, sementara internal KPK menyebutnya sebagai bentuk pelemahan.
Bagaimana tidak, kewenangan melakukan penyadapan yang selama ini menjadi senjata pamungkas KPK akan dihapus dalam salah satu draft UU tersebut.
Bagaimana nasib KPK, apakah akan dilemahkan, dikuatkan atau bahkan dilenyapkan sama sekali?
Sore ini,
Kantor Berita POlitik RMOL akan mencoba mengulasnya melalui diskusi rutin yang bertajuk "Apakah sebenarnya KPK ingin diperkuat atau diperlemah?". Sejumlah narasumber akan dihadirkan dalam diskusi yang diadakan di Kafe Dua Nyonya, Cikini menjelang buka puasa sore nanti (Minggu, 28/6).
Mulai dari anggota DPD RI, Damayanti Lubis sampai anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih akan menyuarakan pendapatnya demi membahas masa depan lembaga antirasuah. Bertindak sebagai moderator diskusi, redaktur senior
RMOL, Zulhidayat Siregar.
[sam]
BERITA TERKAIT: