Djan mengaku belum menerima laporan ditolaknya penangguhan untuk SDA. Oleh karena itu ia berharap penangguhan penahanan SDA tidak ditolak oleh KPK.
"Saya dengar (diberita) ditolak. Tapi sampai hari ini saya belum terima tuh penolakannya. Mudah-mudahan sih enggak jadi. Mudah-mudahan diterima (permohonan penangguhan penahanan) mumpung bulan puasa kan?" jelas Djan.
Terlebih bulan puasa yang dianggap Djan merupakan bulan sakral, bulan yang penuh ampunan bagi semua orang.
"Bulan puasa itu kan biasanya semua makhluk pemaaf. Mudah-mudahan KPK menjadi komisi yang selalu memaafkan," lanjutnya.
Pihaknya menilai apabila surat penangguhan penahanan tersebut berhasil, hal itu membuktikan bahwa KPK memiliki hati nurani dan menghormati hak asasi manusia.
"Ini bisa memberikan wawasan kepada publik bahwa KPK itu sebetulnya punya hati nurani lho. Menghormati hak asasi manusia, ini kan bagus," rayu Djan.
Sebaliknya, Djan berargumen apabila penangguhan penahanan tersebut ditolak, pihaknya tidak akan pernah menyerah.
"Mudah-mudahan lah (diterima penangguhan penahanannya). Jangan lah (ditolak), kasihan. Ya kalau ditolak kita ajuin lagi. Sampai sepuluh kali kan enggak apa-apa. Namanya juga orang minta," tukas mantan Menteri Perumahan Rakyat itu.
Seperti diketahui, Ketum PPP Djan Faridz dan jajarannya di DPP pada Senin, 15 Juni 2015 lalu menyambangi Gedung KPK. Kedatangan mereka untuk memohon penangguhan penahanan SDA yang tersandung kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2010-2013.
[rus]
BERITA TERKAIT: