KORUPSI KONDENSAT

Polisi Terus Telusuri Keterlibatan Pejabat Kementerian ESDM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 18 Juni 2015, 16:21 WIB
Polisi Terus Telusuri Keterlibatan Pejabat Kementerian ESDM
ilustrasi/net
rmol news logo . Penyidik Bareskrim Polri terus mencari tahu keterlibatan pejabat di Kementerian ESDM dalam perkara dugaan korupsi melalui penjualan kondensat ke PT TPPI.

"(Kita) menunggu hasil pemeriksaan (pihak) BP Migas dulu," terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak, di kantornya, Kamis (18/6).

Meski begitu, Victor mengatakan, sejauh ini dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka pihaknya belum menemukan adanya kaitan dari Kementerian yang saat ini dikomandoi oleh Sudirman Said itu.

"Hasil pemeriksaan membuktikan bahwasanya tidak ada kaitan antara BP Migas dengan ESDM. Tidak ada kaitan langsung. Sampai saat ini belum ada hubungan dengan ESDM," jelas dia.

"Sementara Purnomo sudah diperiksa kemaren, kita hanya mengkonfirmasi keterkaitan dengan dirjen migas dan jawaban dia sama dengan dirjen migas bahwa kerjasama itu tidak ada," sambung Victor.

Bareskrim tengah mengusut perkara dugaan korupsi lewat penjualan kondensat. Korupsi itu melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), BP Migas (sekarang berubah menjadi SKK Migas), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Penyidik menemukan sejumlah dugaan tindak pidana, antara lain penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat. Polisi juga menyangka PT TPPI melanggar kebijakan wakil presiden untuk menjual kondensat ke Pertamina. PT TPPI malah menjualnya ke perusahaan lain.

Penyidik menemukan bahwa meskipun kontrak kerja sama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani Maret 2009, tetapi PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual. PT TPPI juga diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara.

Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 45 saksi, baik dari pihak BP Migas, PT TPPI dan Kementerian ESDM. Belakangan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DH, RP dan HW. Dari ketiga itu, hanya HW yang belum diperiksa karena sakit di Singapura. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA