Gugatan KPK Tak Usut Setya Novanto Cs Didaftarkan Siang Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 18 Juni 2015, 01:19 WIB
Gugatan KPK Tak Usut Setya Novanto Cs Didaftarkan Siang Ini
rmol news logo Sejumlah warga berencana mengajukan gugatan warga negara (citizen law suit) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan yang akan diajukan Tim Advokasi Indonesia Bersih ini sebagai tindak lanjut lantaran KPK tidak mengindahkan somasi yang mereka sampaikan.

"Gugatan akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu siang (18/6) nanti," ujar M.M Bungaran dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, tadi malam.

Sebelumnya, Tim Advokasi Indonesia Bersih mensomasi KPK untuk mengusut kasus korupsi sejumlah politisi dan mantan pejabat negara.

Di dalam somasinya, tim meminta KPK untuk mengusut korupsi 14 politisi dan mantan pejabat negara yang namanya disebut dan diduga terlibat dalam kasus korupsi baik di dalam persidangan maupun dalam amar putusan majelis hakim Tipikor Jakarta.  

Beberapa nama pejabat tersebut antara lain, Ketua DPR Setya Novanto, Menteri BUMN Rini Soemarno, Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya M. Romahurmuzy, Ketua Umum PKB yang juga mantan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar, mantan Menkokesra Agung Laksono, dan mantan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono.

Nama Setya Novanto misalnya, muncul dalam kasus korupsi proyek PON Riau. Nama Romahurmuzy muncul dalam persidangan kasus korupsi impor daging sapi dan pangadaan bibit jagung. Adapun nama Edhie Baskoro disebut-sebut dalam kasus korupsi Anas Urbaningrum dan proyek Hambalang.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA