Informasi itu diutarakan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly saat dikontak, Senin (25/5).
"Kalau soal SK Pansel, pastinya Sekretariat Negara yang lebih dulu tahu. Informasinya dari sana, baru diinfokan ke kita," terang dia.
Walau begitu, Yasonna mengaku telah membicarakan masalah Pansel KPK dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno baru-baru ini.
"Pernah ada pembicaraan mengenai Pansel ini sebelumnya. Tapi saat ini terkait SK, informasinya belum kita terima," terang Yasonna.
Dia menambahkan, apabila SK tersebut sudah dikeluarkan oleh Presiden, maka kemungkinan besar melalui Sekretariat Negara, SK tersebut akan disebarkan ke seluruh kementerian.
"Kebetulan saya masih di luar kota. Saya belum periksa surat yang masuk ke kantor saya, dan sejauh ini memang saya belum terima info mengenai SK itu," terang Yasonna.
Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK, Destry Damayanti mengatakan pihaknya masih menunggu adanya SK terkait Pansel tersebut dari Presiden. Karena itu ia mengaku belum dapat menjelaskan apapun terkait Pansel sampai adanya SK tersebut.
"Maaf tunggu besok setelah ada SK," ujar Destry melalui pesan singkat.
Presiden telah memilih sembilan orang perempuan untuk menjadi anggota Pansel. Sembilan orang tersebut yakni Destry Damayanti, M.Sc, yang merupakan seorang ekonom, ahli keuangan dan moneter. Ia dipilih sebagai Ketua Pansel merangkap anggota. Selanjutnya sebagai Wakil Ketua Pansel merangkap anggota dipilih Dr Enny Nurbaningsih, SH. Enny merupakan Pakar Hukum Tata Negara yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Lalu sebagai anggota yakni Prof. Dr. Harkristuti Haskrisnowo, SH, LLM. Ia merupakan Pakar Hukum Pidana dan HAM. Ia juga merupakan Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenhukham. Kemudian sebagai anggota ada Ir. Betti S Alisjabana, MBA. Ia merupakan ahli IT dan manajemen. Lalu ada juga pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, Dr. Yenti Garnasih, SH, MH.
Kemudian Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D, yang merupakan ahli psikologi SDM dan pendidikan, juga ditunjuk sebagai anggota. Ada juga ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, Natalia Subagyo, M.Sc. Selanjutnya Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM, yang merupakan ahli hukum. Diani saat ini diketahui menjabat sebagai Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas. Lalu ada juga Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D, yang merupakan ahli sosiologi korupsi dan modal sosial.
[sam]
BERITA TERKAIT: