Dana Talangan Lapindo Rp 827,1 Miliar Cair Sebelum Lebaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 16 Mei 2015, 11:30 WIB
Dana Talangan Lapindo Rp 827,1 Miliar Cair Sebelum Lebaran
foto:net
rmol news logo Dana talangan Rp 872,1 miliar untuk korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, akan segera dibayarkan sebelum lebaran tahun 2015.

Demikian disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono dalam rilis Pusat Komunikasi Publik Kemenpupera yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/5).

Basuki mengemukakan, sudah ada tim pengarah untuk tim percepatan pembayaran ganti rugi tanah korban lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo itu. Dalam tim tersebut, ujar dia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi ketua tim pengarah.

"Di bawah itu ada tim teknis eselon I yang akan membuat perjanjian dengan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ)," katanya.

Bambang juga menjelaskan, pembayaran tersebut berdasarkan hasil verfikasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Memakai hasil verifikasi BPK, jumlah yang sudah diganti rugi oleh Minarak Lapindo Jaya sebesar 420 hektar dengan jumlah Rp 2,7 triliun.

"Kemudian yang harus dibayar lagi berdasar verifikasi itu ada Rp 827,1 miliar plus delapan warga yang perlu diverifikasi lagi," tambah Basuki.

Sebagaimana diketahui, PT Minarak Lapindo berkewajiban mengembalikan uang tersebut dalam kurun waktu empat tahun, dengan jaminan tanah peta terdampak milik Lapindo.

Nantinya, setelah pemerintah membayar Rp 827,1 miliar (setelah hasil audit), Minarak Lapindo Jaya akan menyerahkan seluruh sertifikat tanah area terdampak kepada pemerintah. Bila dalam empat tahun dana Rp 827,1 miliar tidak dilunasi, maka tanah akan disita pemerintah.[wid]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA