Polri Dalami Gratifikasi Seks Pejabat dari Kasus AA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 12 Mei 2015, 14:57 WIB
rmol news logo Bareskim Polri saat ini tengah membidik dan mengembangkan kasus bisnis prostitusi online yang melibatkan artis.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Antom Charliyan menyatakan, pihaknya tengah memastikan bahwa prostitusi online itu juga bagian dari gratifikasi di kalangan pejabat dan politisi.

"Polri akan melakukan penyelidikan terkait pejabat yang disinyalir menerima gratifikasi untuk memuluskan jalan proyek," ujar Anton di Mabes Polri.

Belakangan publik memang dikejutkan oleh berbagai kasus prostitusi online. Sebut saja kematian Deudeuh alias Tata Chuby, PSK yang beroperasi lewat jejaring sosial di indekos kawasan Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, baru-baru ini polisi juga berhasil membongkar prostitusi dari kalangan artis. Artis AA dan mucikarinya juga ikut diamankan saat beroperasi di hotel bintang lima kawasan Kuningan, Jaksel.[wid]




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA