
Eksekusi terpidana mati gelombang dua tinggal menghitung hari. Namun begitu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana enggan blak-blakan mengenai terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman akan ikut dieksekusi pada gelombang dua ini.
"Sebenarnya, jaksa telah menemui Freddy Budiman untuk memastikan apakah sudah tidak mengajukan proses hukum," jelasnya seperti dikutip
JPNN (Sabtu, 25/4).
Tony mengatakan bahwa saat ditemui Jaksa itu, Freddy Budiman mengaku ingin mengajukan PK dan Grasi. Hal tersebut, lanjuthnya, harus dihormati sehingga semua berkedudukan sama dimata hukum.
"Kalau statusnya berkekuatan hukum tetap, maka Freddy pasti akan dieksekusi," tegasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.