BW: Perempuan Bisa Bangun Gerakan Antikorupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 21 April 2015, 17:39 WIB
BW: Perempuan Bisa Bangun Gerakan Antikorupsi
rmol news logo . Tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini membuat kaum perempuan menderita. Uang hasil korupsi yang didapat kaum pria juga digunakan untuk wanita idaman lain (WIL).

Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto di sela peringatan Hari Kartini dan satu tahun gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/4).

"Kalau laki-laki korupsi yang menderita itu perempuan karena duitnya dipakai untuk WIL," jelas dia.

Karena itu, Bambang mendukung wacana perempuan masuk dalam jajaran pimpinan KPK. Menurutnya, justru kaum perempuanlah yang berada di tempat strategis dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kaum hawa bisa membangun gerakan anti korupsi meski selama ini tidak berada di dalam struktur organisasi lembaga anti rasuah.

"Jadi, perempuan menjadi strategis sekali karena sekarang jadi bagian di luar struktur yang bisa membangun gerakan antikorupsi. Dia bisa punya solidaritas dengan kelompok lain. Itu sebabnya perempuan bisa maju (jadi pimpinan)," jelasnya.

Selain itu, keberadaan perempuan di struktur pimpinan KPK periode berikutnya dapat lebih mewakili kaum perempuan di sektor pencegahan dan pemberantasan korupsi berbasis budaya maupun komunitas yang melibatkan perempuan.

"Ini yang menjadi penting, sehingga kalau nanti ada representasi perempuan yang jadi pimpinan itu menarik sekali. Dia bisa mewakili kepentingan kelompok perempuan," ujar Bambang.

Lebih dari itu, dalam rangka emansipasi, Bambang juga berharap agar ke depan tidak ada lagi kaum perempuan yang menyandang gelar koruptor. "Sekarang jumlah orang yang melakukan kejahatan di sektor perempuan juga cukup banyak. Ini yang perlu diwaspadai, jangan sampai muncul lagi perempuan koruptor," bebernya.

Dia menambahkan, kewaspadaan itu harus dibangun lantaran sudah banyak perempuan yang berkecimpung di sektor non domestik. Sehingga, potensi penyalahgunaan wewenang turut mengintai pada kaum perempuan.

"Ada potensi penyalahgunaan wewenang di perempuan. Makanya kesadaran untuk membangun agar penyalahgunaan wewenang itu tidak dilakukan perempuan yang menjadi pejabat publik itu perlu dilakukan," tegas Bambang yang juga tersangka pemberian keterangan palsu di Bareskrim Polri. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA