SDA Belum Ajukan Penangguhan Penahanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 April 2015, 21:09 WIB
SDA Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
suryadharma ali/net
rmol news logo . Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA belum akan mengajukan penangguhan penahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah resmi ditahan sejak 10 April lalu dalam kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

"Belum ajukan penangguhan penahanan. Kita masih fokus menjalani ini (pemeriksaan)," kata Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum SDA di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/4).

Dia berharap, penyidik KPK dapat membebaskan kliennya setelah 20 hari masa penahanan pertama selesai.

"Inginnya kita juga begitu, tidak terlalu lama penahanannya," kata Andreas.

Terlebih, baik kuasa hukum maupun SDA merasa KPK tidak punya alasan objektif untuk melakukan penahanan. Yakni, SDA dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.

"Itu yang jadi syarat-syarat penahanan yang obyektif itu sudah pasti tidak ada. Jadi, penahanannya sangat subyektif," beber Andreas.

"Kami berharap penyidikan segera berakhir dan penderitaan pak Surya juga segera berakhir. Dan dia bisa lagi menjalani kehidupannya," tegas Andreas. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA