Hal itu diutarakan SDA selepas menjalani pemeriksaan di tangga depan lobi utama kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/4).
SDA menjalani pemeriksaan yang akhirnya berujung penahanan sekitar 7 jam. Kata dia, pemeriksaan hanya menyangkut identitas pribadi serta keluarganya. Pemeriksaan belum sampai materi perkara.
"Saya menolak menandatangani penahanan itu berikut BAP. Kenapa? Saya anggap tak adil," jelas dia.
SDA punya analisa kalau penahanannya hari ini adalah bentuk balas dendam atas langkah praperadilan yang diajukan olehnya. Padahal, praperadilan, menurutnya, adalah langkah untuk mencari keadilan bagi para tersangka, termasuk dirinya.
"KPK adalah lembaga istimewa tak ada SP-3 oleh karenanya kehati-hatian diutamakan. Untuk uji itu harus ada forumnya. Lalu kalau forum praperadilan dianggap tidak benar, lalu saya harus cari keadilan kemana," urai dia.
"Jadi praperadilan itu bukan perlawanan itu untuk mencari keadilan," sambung bekas Ketua Umum PPP itu menambahkan.
[sam]
BERITA TERKAIT: