"Yang bersangkutan (Edy Yus Amirsyah) dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kapasitas saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardhana)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (31/3).
Permintaan keterangan dari Edy Yus Amirsyah diduga bagian dari langkah KPK menelusuri aset milik Wawan. Nama Edy sebelumnya memang sudah mencuat dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka Wawan yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani.
Edy yang merupakan anggota DPRD asal Partai Demokrat itu disebut-disebut menerima empat mobil mewah dari Wawan yaitu Jeep Rubicon, Moris, Mercy seri E dan seri R. Sejumlah anggota DPRD Banten lainnya juga disebut menerima mobil mewah dari adik kandung Ratu Atut Chosiyah itu.
Terkait dugaan TPPU Wawan, KPK sudah menyita puluhan aset kendaraan miliknya. Diantaranya masuk dalam kategori mobil mewah. Tak terkecuali sepeda motor Harley Davidson dan belasan truk molen. Wawan sendiri saat ini telah menghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak. Diketahui, Wawan juga terjerat kasus dugaan korupsi alat kesehatan Pemerintah Kota Tangsel dan dugaan korupsi alat kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
[rus]
BERITA TERKAIT: