Untuk surat pencegahannya sedang dibuat oleh tim penyidik Bareskim Mabes Polri dan akan segera dikirim ke pihak migrasi.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Jalan Trunojoyo 1, Jakarta Selatan, Senin (30/3).
"Untuk lebih mudah pemeriksaan," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto, sebetulnya pemeriksaan terhadap Denny pada Jumat 27/3) kemarin, belum rampung. Untuk itu penyidik segera menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Denny.
Lebih lanjut disebutkan Rikwanto, sebelum dugaan korupsi dalam proyek payment gateway terkuak, ternyata ada notulen atau rekomendasi dari KPK kepada pihak Kemenkumham yang isinya mewanti-wanti adanya resiko jika proyek tersebut dilanjutkan
.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: