Polri Layangkan Surat Cegah Denny ke Imigrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 30 Maret 2015, 17:57 WIB
Polri Layangkan Surat Cegah Denny ke Imigrasi
denny indrayana/net
rmol news logo Mabes Polri resmi melayangkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap mantan wakil menteri Hukum dan HAM yang jadi tersangka korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

Untuk surat pencegahannya sedang dibuat oleh tim penyidik Bareskim Mabes Polri dan akan segera dikirim ke pihak migrasi.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Jalan Trunojoyo 1, Jakarta Selatan, Senin (30/3).

"Untuk lebih mudah pemeriksaan," kata Rikwanto.

Menurut Rikwanto, sebetulnya pemeriksaan terhadap Denny pada Jumat 27/3) kemarin, belum rampung. Untuk itu penyidik segera menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Denny.

Lebih lanjut disebutkan Rikwanto, sebelum dugaan korupsi dalam proyek payment gateway terkuak, ternyata ada notulen atau rekomendasi dari KPK kepada pihak Kemenkumham yang isinya mewanti-wanti adanya resiko jika proyek tersebut dilanjutkan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA