AS Hikam: Reputasi Polri Dipertaruhkan dalam Kasus Denny Indrayana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 25 Maret 2015, 09:59 WIB
AS Hikam: Reputasi Polri Dipertaruhkan dalam Kasus Denny Indrayana
as hikam/net
rmol news logo . Pakar politik senior Muhammad AS Hikam terkejut dengan kabar mantan Wamenkumham Denny Indrayana ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri. Gurubesar hukum dari UGM itu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran paspor secara elektronik (payment gateway) di Kemenkumham tahun anggaran 2014.

Menurut AS Hikam, kendati prosesnya sudah diketahui beberapa waktu lalu, tetapi kesan bahwa kasus ini sangat cepat proses penyelidikannya, tetap kuat. Dibanding misalnya dengan berbagai kasus rasuah atau kejahatan lain yang biasanya berbulan-bulan.

Tentu saja spekulasi tentang adanya politisasi terhadap Denny sudah bermunculan. Apalagi sang profesor memang dikenal vokal dalam mengritik Polri terkait kasus pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Terlepas dari benar tidaknya spekulasi tersebut, yang jelas ini merupakan sebuah peristiwa yang akan berdampak serius bagi penegakan hukum di negeri ini," ujar AS Hikam dalam akun facebooknya, Rabu (25/3).

Tambah dia, jika tuduhan terhadap Denny terbukti di Pengadilan maka Pokri akan menampilkan diri sebagai penegak hukum yang tegas dan tak pandang bulu dalam kasus korupsi. Sebaliknya, jika gagal, reputasi Polri pun akan tercemar juga. Tudingan politisasi jelas akan kian kuat dialamatkan padanya.

"Kita tunggu saja dengan seksama perkembangan lanjutan kasus ini," tandas AS Hikam yang pernah duduk sebagai Menteri Riset dan Teknologi di era Gus Dur. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA