Kiai Hasyim: Pemberian Remisi Harus Ketat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 Maret 2015, 15:01 WIB
Kiai Hasyim: Pemberian Remisi Harus Ketat
Hasyim Muzadi/rm
rmol news logo . Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH. Hasyim Muzadi mengingatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak sembrono memberikan remisi bagi terpidana kasus korupsi.

Mengingat, korupsi masuk dalam kategori extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.

"Saya kira kalau remisi harus dipertimbangkan yang sungguh-sungguh, supaya orang tidak sembrono. Korupsi itu kan extra ordinary crime jadi kita sikapinya juga mesti extra ordinary," ujarnya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/3).

Ke KPK, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) ini menjenguk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Hasyim pun mengakui tidak sependapat dengan rencana Menkum HAM Yasonna Laoly yang akan memberikan remisi bagi koruptor. Karena tindak pidana korupsi berbeda dengan kejahatan lainnya.

"Kan menterinya bilang lain-lain remisi, koruptor kenapa tidak. Nah itu berarti kan yang extra ordinary kan jadi ordinary. Sebaiknya ketat, untuk remisi. Iya harus ketat," tegas Hasyim.

Diketahui, polemik pemberian remisi bagi terpidana kasus korupsi kembali mencuat belakangan ini. Dipicu pernyataan Menkum HAM Yasonna Laoly bahwa semua terpidana termasuk yang terjerat kasus korupsi berhak mendapat remisi. Apabila tidak, Yasonna justru menilai adanya diskriminasi dalam pemberian remisi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA