Menurut Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, pihaknya dapat membuktikan jika penyidik yang dituding Eggi ikut dalam penangkapan Razman tidaklah benar.
"Nama penyidik yang disebut-sebut ada di lokasi penangkapan dapat kami buktikan sedang berada di kantor pada saat itu," ujar Priharsa saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/3).
Priharsa memastikan bahwa KPK tidak ada kaitan sama sekali dengan proses eksekusi Razman.
Sebelumnya, Eggi menyebutkan, bahwa penyidik KPK turut serta serta menangkap Razman, pada Rabu 18 Maret 2015 kemarin.
"Info yang saya dapat, ada penyidik KPK ikut eksekusi Razman, kemarin," ujar Eggi di teras Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/3) pagi.
Eggi menyebut seorang penyidik KPK bernama Budi Nugroho turut serta dalam penangkapan Razman di bilangan Blok M, Jakarta Selatan. Eggi berkeyakinan, keberadaan penyidik KPK itu terkait gugatan praperadilan tersangka Sutan Bhatoegana atas KPK yang akan digelar pada Senin 23 Maret 2015 mendatang.
Dimana, Razman diketahui salah satu anggota tim kuasa hukum Sutan yang merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi Kementerian ESDM itu.
"Sepertinya ada upaya menggagalkan sidang praperadilan. Tapi jelas itu tidak berpengaruh. Senin kita tetap lanjutkan sidang," ujar Eggi.
Keyakinan tersebut, lanjut Eggi makin menjadi karena Budi Nugroho merupakan penyidik kasus yang tengah menjerat Sutan. Eggi berharap penangkapan Razman murni tindakan hukum bukan bentuk kriminalisasi.
Padahal, penangkapan Razman merupakan eksekusi atas vonis di Pengadilan Sumatera Utara pada tahun 2006. Dia divonis tiga bulan penjara atas kasus penganiayaan. Namun, putusan baru sampai ke Kejari Payabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada tahun 2012.
[rus]
BERITA TERKAIT: