"Kami (DPR) mendukung sikap presiden karena masalah hukum tiap negara memiliki yurisdiksi masing-masing. Kedua, tidak boleh ada intervensi antara satu negara dengan negara yang lain dalam kaitan kemerdekaan mengatur sistem pengadilan," ujar Taufik saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3).
Pejabat teras Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai kejahatan narkotika memiliki dampak luar biasa karena menyangkut nasib generasi bangsa berikutnya.
"Karena narkoba itu merupakan kejahatan yang besar, apalagi posisi Indonesia ini sudah berada di lintas peredaran narkotika," tambahnya.
Karena itu, masih menurutnya, masalah narkotika bukan hanya menyangkut kemanusiaan terpidana, tapi juga merusak generasi Indonesia masa depan.
"Jadi, apapun putusan hukumnya, kita dukung apa yang dikatakan presiden dan Kejaksaan Agung karena masalah narkotika adalah masalah kemanusiaan juga," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: