Instrukri Presiden (Inpres) akan meminta KPK fokus pada sektor pencegahan.
Seperti dikatakan Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, presiden berharap pencegahan korupsi menjadi prioritas program aksi pemberantasan korupsi di Indonesia oleh instansi penegak hukum termasuk KPK.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi SP, pihaknya selama ini tidak membedakan upaya pemberantasan korupsi, baik di bidang pencegahan maupun penindakan.
"Pencegahan dan penindakan itu sama-sama punya dampak besar," katanya saat dikonfirmasi wartawan di KPK, Kamis (5/3).
Dia menambahkan, kedua sektor tersebut sama penting sehingga tidak bisa ada yang saling didahulukan.
"Kami selama ini bergerak di dua bidang penegakan hukum itu secara simultan dan kecepatan yang sama. Tidak ada yang harus dibedakan," ujar Johan
Meski begitu, KPK belum pernah dilibatkan dalam penyusunan Inpres dimaksud. Menurutnya, Presiden Jokowi memiliki kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan apapun selama bertujuan demi kemaslahatan bangsa.
"Tapi, kami juga lembaga independen. KPK selama ini berpegang teguh pada rencana strategis (Renstra) yang kami miliki," beber Johan.
Ditambahkannya, Renstra disusun sebagai pegangan untuk agenda lima tahunan, agenda tahunan, dan jangka pendek. Upaya pencegahan dan penindakan tetap menjadi skala prioritas tanpa pembedaan porsi di dalam Renstra.
"Keduanya sudah menjadi tugas kami sebagaimana diatur dalam undang-undang," jelas Johan yang sebelumnya menjabat Deputi Pencegahan KPK dan juru bicara KPK.
[ald]
BERITA TERKAIT: