Ruki Jatuh Dua Kali Dalam Lubang Yang Sama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Maret 2015, 21:16 WIB
Ruki Jatuh Dua Kali Dalam Lubang Yang Sama
rmol news logo . Pelimpahan kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung merupakan pukulan menyakitkan dan memalukan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sikap Ruki jatuh dua kali dalam lubang yang sama yaitu, Kalah telak  melawan BG dalam Praperadilan dan harus melimpahkan penanganan kasus BG ke Kejaksaan Agung," ungkap Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, dalam keterangan persnya, Selasa (3/3).

Menurut Petrus, rakyat Indonesia tidak akan mundur selangkah untuk memberikan dukungan kepada KPK manakala berjalan sesuai rule. Termasuk, terus mengusut dugaan korupsi Komjen Pol. Budi Gunawan dan  tokoh-tokoh yang diduga berada dibalik konspirasi mendelegitimasi dan menghancurkan KPK.

"Kejaksaan Agung selama ini terkenal minim prestasi, banyak Jaksa-jaksa nakal  yang. Sudah  ditangkap KPK karena kasus suap  dan Kejaksaan tidak memiliki nyali untuk menangani kasus besar dengan kekuatan besar. Kita tahu bahwa selama ini Kejaksaan Agung menjadi tempat para koruptor besar mencari selamat dan mendapatkan perlindungan (hanya satu dua yang diproses kasusnya itupun bisa saja karena order penguasa)," terang dia.

Sejak awal KPK punya keinginan kuat untuk menangani kasus Komjen BG sendiri. Sebab, katanya kasus itu juga melibatkan sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri dalam tubuh Kepolisian

"Karenanya secara moral dan politik tidak layak diserahkan penanganannya kepada Kejaksaan apalagi Kepolisian," jelasnya.

Oleh sebab itu, TPDI mendesak KPK untuk tidak menyerahkan penanganan kasus Komjen Pol. BG kepada Kejaksaan atau jika menyerahkan maka harus disertai dengan sejumlah persyaratan.

"Misalnya KPK tetap mensupervisi dan bahkan mengambilalih lagi manakala Kejaksaan dan Polri tidak sungguh-sungguh menanganinya," tandasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA