Laporkan Dana Siluman ke KPK, Ahok Bantah Terdesak Hak Angket

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 27 Februari 2015, 19:32 WIB
Laporkan Dana Siluman ke KPK, Ahok Bantah Terdesak Hak Angket
basuki tjahaja purnama/net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membantah laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terdesak dengan bergulirnya wacana hak angket.

"Tidak. Itu bukan," demikian Ahok di kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/2).

Ahok mendatangi KPK untuk melaporkan kasus  dugaan penyimpangan atau dana siluman APBD DKI.  

Menurutnya, untuk melaporkan hal ini, dia membutuhkan banyak hal. Mulai dari sistem sampai penghitungan angka-angka yang mesti dicari dan disisir.

"Ini betul-betul banyak, Rp 73 triliun," terangnya.

Ahok berterima kasih kepada pihak-pihak yang ikut membantunya. Salah satunya, Bappeda. Disisi lain, laporan ini sebenarnya sudah mau diserahkan ketika DKI masih dipegang oleh Joko Widodo (sekarang Presiden RI, red).

"Tapi buktinya tidak pernah ada karena selama ini SKPD yang isi. Setelah ada e-budgeting, SKPD tidak bisa isi. Ini DPRD yang membuatnya. Ini baik untuk kami laporkan‎," terangnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA