"Silahkan pak Ahok kalau mau melapor ke KPK, kami siap menindaklanjuti," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi SP saat dikontak (Jumat, 27/2).
Tindaklanjut akan dilakukan dengan catatan dugaan penyelewengan tersebut dilaporkan ke KPK, dalam hal ini oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.‎ Tindaklanjut, dilakukan dengan cara menelaah laporan tersebut.
"Ada unsur pidana korupsinya apa tidak," tandas Johan Budi.
Ahok sebelumnya menyatakan akan melaporkan dugaan
mark up terkait pengadaan unit UPS untuk sekolah-sekolah di Jakarta yang nilai pengadaannya di APBD DKI 2014 mencapai Rp 5,8 miliar per unit UPS. Kini, Ahok mengaku masih mengumpulkan data-data pendukung untuk melakukan pelaporan itu.
Ahok mengaku Pemerintah Pro‎vinsi DKI Jakarta kecolongan pada APBD DKI ‎2014. Karena saat itu, penerapan sistem e-budgeting untuk penganggaran belum dilakukan secara penuh. Dia juga bilang, anggaran untuk UPS juga masuk dalam
draft APBD 2015. Nilainya termasuk dalam anggaran siluman yang disebut Ahok mencapai Rp 12,1 triliun.
[wid]
BERITA TERKAIT: