Meski penundaan itu dibantah pemerintah RI sebagai sikap tunduk terhadap kecaman Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, namun hal ini tetap tidak bisa diterima oleh anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy.
"Penundaan eksekusi mati lantaran ancaman boikot (Australia) menunjukkan lemahnya kualitas diplomasi Indonesia. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia seharusnya memiliki kemampuan dan keberanian untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku," kata Aboe Bakar kepada wartawan beberapa saat lalu (Jumat, 20/2).
Menurut dia, bila penegakan hukum di Indonesia dapat diintervensi dengan ancaman boikot, berarti kedaulatan hukum negara Indonesia sangat lemah.
Seharusnya, tegas dia, Australia menghormati sistem hukum Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka dan dan berdaulat. Di sisi lain, Indonesia sendiri jangan mau diintervensi dengan ancaman boikot. Indonesia harus menunjukkan marwahnya sebagai negara yang berdaulat.
"Sistem hukum yang ada harus berjalan sebagaimana mestinya, jangan sampai terlihat lembek di mata dunia. Nanti negara lain juga mengikuti apa yang dilakukan oleh Australia," pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
[ald]