Zulkarnaen dilaporkan terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008. Sementara Adnan dilaporkan kuasa hukum PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur atas tuduhan perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara illegal.
"Proses penyidikan masih berjalan, jadi penyidik masih perlu melengkapi keterangan saksi dan lain lain," Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (17/2).
Namun sejauh mana penanganannya, Rikwanto enggan merincinya lebih lanjut.
"Tidak bisa saya sebutkan berapa persen. Jadi mudah mudahan segera selesai pemberkasannya," pungkasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: