SURAT ANAS URBANINGRUM

Menyelamatkan KPK dengan Cara yang Benar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 13 Februari 2015, 22:05 WIB
Menyelamatkan KPK dengan Cara yang Benar
anas urbaningrum/net
rmol news logo Dari balik sel tahanan KPK, terpidana kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, terus mengikuti perkembangan politik di Tanah Air.

Bahkan akun twitter mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini (@anasurbaingrum,) rajin berkicau mengenai banyak hal terutama perkembangan politik terkini. Tak jarang, lewat admin, ia memberikan petuah-petuah kepada para pejabat yang berkuasa.

Kali ini Anas menulis surat. Hal yang dibahasnya terkait situasi yang melibatkan KPK dalam polemik. Ia menegaskan, penyelamatan KPK harus dilakukan lewat cara yang benar. Bukan dengan cara membela orang-orang bermasalah yang ada di dalam KPK.

Surat Anas kemudian disampaikan melalui pengacaranya, Handika Honggo Wongso, ke KPK, pada Jumat (13/2).

Inilah isi surat Anas yang pertama berjudul: "Menyelamatkan KPK dengan Cara yang Benar".

1. Persoalan yang sekarang dihadapi oleh KPK bukan masalah institusi KPK melainkan masalah personal pengurus KPK karena itu sesungguhnya tidak relevan mengangkat tema penyelamatan KPK terkait dengan problem-problem pribadi tersebut.

2. Sebagai institusi, KPK akan selamat dan tetap dibutuhkan kehadirannya. Bahkan perannya akan tetap penting ke depan. Tugas sejarah KPK masih panjang, eksistensinya harus dijaga dan bahkan mendapatkan penguatan-penguatan sesuai dengan konteks dinamika tantangannya.

3. Penyelamatan KPK sebagai institusi justru membutuhkan kesediaan untuk merelakan pengurusnya yang diduga melakukan pelanggaran etik atau hukum. Proses hukum dan etik seharusnya dilalui untuk membuktikan apakah pribadi-pribadi tersebut bersalah atau tidak bersalah. Asas praduga tak bersalah harus tetap dipegang teguh sampai adanya putusan hukum dan etik.

4. Penyelamatan KPK adalah memperkuat institusi KPK dengan membebaskan KPK dari tendensi personalisasi dan mitologi serbabenar dan suci. Penyelamatan KPK adalah membangun KPK historis, bukan KPK mitologis. Lembaga KPK terlalu mahal jika dijadikan tameng atas kekurangan atau kekhilafan pribadi pengurusnya.

5. Penyelamatan KPK adalah penguatan institusi KPK untuk makin cakap bekerja profesional, independen, imparsial, dan setia pada khitah kelahirannya.

[ald]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA