Mahfud MD Pasang Badan Bela Bambang Widjojanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 Februari 2015, 15:52 WIB
Mahfud MD Pasang Badan Bela Bambang Widjojanto
mahfud md/net
rmol news logo . Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD pasang badan bela Bambang Widjojanto. Masalah sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang menjerat Bambang dinilainya sebagai persoalan sepele.

Mahfud saat itu masih menjabat sebagai Ketua MK. Dia juga menjadi hakim yang memutuskan perkara yang disidang tahun 2010 lalu itu.

"Kotawaringin Barat itu sebenarnya sepele aja, sidang selesai diperiksa perkaranya menurut hukum acara. Kemudian kita dengarkan saksi-saksi di bawah asumsi bahwa saksi itu sudah disumpah," terang Mahfud di Kantor KPK Jakarta, Jumat (6/2).

Mahfud mengatakan, ada bahaya dalam perkara BW, sapaan Bambang Widjojanto. Bahayanya, apabila suatu saat seorang saksi sudah disumpah dan setelah putusan dibawa ke notaris untuk menyatakan bahwa kesaksiannya tak benar. Padahal sidangnya sendiri sudah selesai dan dinyatakan sah.

"Orang jadi takut bersaksi nantinya, orang bisa berperkara kalau sudah kalah nanti ke notaris aja panggil saksinya suruh ngaku. kan cilaka kalau begitu. Itu
mengancam MK juga secara gak langsung. MK juga anak kandung reformasi
yang harus diselamatkan. Kalau itu nanti saya mau bicara dengan hakim MK," tandasnya.

BW dijerat Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara, sebagai buntut laporan politisi PDIP, Sugianto Sabran. BW sempat ditangkap Bareksrim pada Jumat 23 Januari lalu, yang menimbulkan aksi massa untuk memberi dukungan kepada KPK dan protes pada Polri.
BW disangka terkait kasus memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

Dalam kasus ini sudah ada yang dipidana yaitu Ratna Mutiara. Ia dulu ditangkap Bareskrim dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan dakwaan memberikan keterangan palsu di MK dan divonis lima bulan penjara. Ratna telah membantah bahwa kesaksiannya diarahkan oleh BW. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA