Hasto Kristiyanto: Inisiatif Pertemuan dari Abraham Samad

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Februari 2015, 15:39 WIB
Hasto Kristiyanto: Inisiatif Pertemuan dari Abraham Samad
hasto kristiyanto/net
rmol news logo Hampir dua jam Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di kantor Bareskim Mabes Polri Jakarta, hari ini (Selasa, 3/2).

Hasto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus 'rumah kaca' Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad. Usai pemeriksaan, Hasto membeberkan, ada puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik terkait pertemuannya dengan Abraham Samad, yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan bertemu pengurus partai politik dalam konteks di luar tugas dan fungsi sebagai pimpinan KPK.
 
"Lebih dari 23 pertanyaan dan saya jawab dengan sebaik-baiknya dan sejujurnya karena niatan saya adalah komitmen menegakkan kebenaran," kata Hasto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Hasto, inisiatif pertemuan datang dari Samad dan PDIP hanya menghormati ajakan tersebut.

"Terkait pertemuan yang kami adakan atas inisiatif baik langsung maupun tidak oleh bapak AS. Karena itulah saya mendatangi beliau yang memimpin lembaga yang dipercaya masyarakat memberantas korupsi," jelas Hasto.

Pertemuan itu berlangsung di dua tempat berbeda. Semula, kata Hasto, pertemuan itu dimaksudnya untuk membangun komunikasi antara PDIP dengan Samad. Kemudian lebih dalam membicarakan kasus yang tengah ditangani KPK.

"Pertemuan di Capitol membicarakan dua hal penting, tawaran bantuan hukum yang bisa diberikan beliau kemudian kemauan menjadi wapres," sambungnya.

Gagal menjadi cawapres, menurut Hasto, Samad lantas menuangkan rasa kekecewaannya dengan menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

"Dari seluruh pertemuan tersebut satu mata rantai dengan kekecewaan beliau karena tidak terpilih menjadi wapres, ada upaya untuk menyampaikan persoalan pribadi dengan institusi," tambah Hasto.

Abraham Samad sendiri telah membantah tudingan tersebut. Menurut Samad, dirinya biasa bertemu elit parpol dalam tugasnya sebagai ketua KPK.

Abraham dilaporkan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahideke Badan Reserse Kriminal Polri pada 22 Januari 2015 dengan tuduhan melakukan aktivitas politik di luar tugas dan fungsinya sebagai pimpinan KPK. Yusuf melaporkan Abraham berdasarkan informasi dalam artikel di Blog Kompasiana berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad".[wid]
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA