Polri dan KPK, Stop Saling "Cakar"!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 27 Januari 2015, 18:33 WIB
Polri dan KPK, Stop Saling "Cakar"<i>!</i>
rmol news logo Direktur Eksekutif Pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN), Sangga Sinambela, menyanyangkan sikap cakar-cakaran yang dipertontonkan Polri dengan KPK. Kemelut antara keduanya dimulai saat KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, kemudian 'dibalas' penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan pelaporan pimpinan KPK lainnya ke Mabes Polri.

"Dua institusi ini terkesan seperti ada perseteruan yang mendalam," kata Sangga kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/1).

Sangga mengingatkan perseteruan yang terjadi lebih ke persoalan individual dengan menggunakan simbol-simbol institusinya. Jika ditilik dari sisi kinerja dan keuangan negara maka terlihat bahwa perilaku aparatur sipil negara dan pejabat negara di Polri dan KPK patut untuk disayangkan.

Disayangkan karena mereka mempertontonkan hasil kinerja dari proses penyidikan kepada publik dengan cara-cara yang vulgar dan tidak beraturan.

"Masa mereka yang menggunakan dana dari APBN untuk saling mencakar didepan warga negaranya?. Apa memang seperti itu sistem yang mereka tahu? Apa mereka tidak paham dengan sistem kinerja antara institusi negara? Sekali lagi, kami menyayangkan," sebut Sangga.

Kata Sangga, sebenarnya mereka sudah melenceng dari tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Sebab tidak ada satupun aturan yang menyatakan jika ditemukan persoalan seperti itu maka solusinya adalah ribut-ribut.

Karenanya dia menyarankan agar kejadian seperti itu tidak berulang-ulang, DPR RI sebagai wujud dan simbol perwakilan rakyat yang mengawasi roda pemerintahan mengambil sikap yang tegas.

"Sudah saatnya DPR menugaskan BPK mengaudit kinerja Polri dan KPK untuk melihat secara langsung dan objektif terkait permasalahan yang ada. Setelah audit jika hasilnya ditemukan ada yang aneh, DPR bisa membentuk Panja dan Pansus," demikian Sangga. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA