TRAGEDI PIMPINAN KPK

BW Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Selanjutnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 24 Januari 2015, 08:33 WIB
BW Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Selanjutnya
bambang widjojanto/net
rmol news logo Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW), sudah dilepaskan dari pemeriksaan Bareskrim Polri pada dinihari tadi setelah diperiksa sejak Jumat pagi kemarin.  

Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, mengatakan, kemungkinan pemeriksaan terhadap dirinya akan dilakukan lagi pada Senin atau Selasa mendatang. Namun, pemeriksaan itu tetap harus didahului surat panggilan resmi yang ditujukan k KPK.

BW ditetapkan Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka dugaan menyuruh orang memberi keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.

"Kemungkinan hari Senin atau Selasa diperiksa kembali," kata Zulkarnaen di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu dini hari (24/1).

Sementara itu, kuasa hukum BW menjamin kliennya akan kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung di Bareskrim.

Namun, pihak kuasa hukum BW akan berusaha semaksimal mungkin agar proses penyidikan terhadap klien mereka dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). [ald] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA