Stop Spekulasi, Penangkapan BW Sesuai Prosedur!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 23 Januari 2015, 21:30 WIB
Stop Spekulasi, Penangkapan BW Sesuai Prosedur<i>!</i>
Yusuf Sahide/net
rmol news logo . Penangkapan dan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri sudah sesuai prosedur hukum. Publik diminta untuk mengurangi spekulasi buruk yang terkesan menyalahkan Polri.

"Saya kira itu kan sudah melalui mekanisme hukum acara yang dilakukan. Jangan berspekulasilah," Kata Direktur Ekskutif KPK Watch M Yusuf Sahide di Jakarta, Jumat (23/1).

Wacana balas dendam yang belakangan mengemuka setelah kejadian Bambang Widjojanto juga dinilai blunder oleh Yusuf. Hal yang sama juga pada proses penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya kira kita harus berprasangka baik dalam proses ini," terangnya.

Di luar itu, Yusuf menyarankan agar KPK maupun Polri bisa bersikap sama dalam proses hukum penanganan kasus di institusi masing-masing. Transparansi juga harus dijunjung tinggi demi menjaga kepercayaan rakyat.

"Kalau polri yakin ini betul-betul permasalahan hukum silahkan lanjut. KPK juga kalau punya dasar kuat menetapkan BG sebagai tersangka buktikan," demikian Yusuf. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA