Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, koordinator Lapak, Devian menyebutkan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah Polri. Dukungan tersebut, kata dia, disuarakan langsung oleh Lapak di Kantor Mabes Polri Jakarta, siang tadi (Jumat, 23/1).
"Kami mendukung langkah Polri, kami mencintai KPK. Karena itu, KPK memang harus bersih dari orang-orang kotor seperti Bambang," terang dia.
Menurut Devian, aksi yang dilakukan oleh dia dan kawan-kawan bukan hanya di depan Gedung Bareskrim Polri. Mereka juga menyampaikan aspirasinya di depan Gedung Baharkam Polri.
Salah seorang peserta aksi bernama Iwan juga ikut menyampaikan orasi politiknya. Dia bilang, Polri harus menuntaskan perkara yang melibatkan Wakil Ketua KPK bidang penindakan itu. Polri juga diminta ungkapkan kemungkinan terjadinya praktik suap dalam kasus itu.
"Kami minta masyarakat tidak terprovokasi oleh seruan kriminalisasi KPK. Bambang ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai pengacara, bukan pimpinan KPK," jelas Iwan.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi 2010.
Saat itu, Bambang merupakan pengacara penggugat, pasangan yang kalah. Bambang dijerat dengan Pasal 242 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.
[rus]
BERITA TERKAIT: