Dalam penjelasan kepada wartawan usai menjenguk Bambang selama 30 menit, Adnan mengaku membicarakan kasus yang mendera Bambang dengan melakukan koordinasi dengan penyidik Bareskrim.
Selain itu, ia memastikan kasus yang mendera Bambang ini tidak akan mempengaruhi roda penyelidikan dan penyidikan di KPK.
"KPK akan berjalan seperti biasa," ujar Adnan, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/1).
Meski jumlah pimpinan KPK tinggal tiga orang, Adnan pastikan segala keputusannya sah.
"Sah-sah saja. Kami kan kolektif kolegial," pungkasnya.
Sementara ketika ditanya apakah KPK akan memberikan bantuan hukum, Adnan mengaku belum bisa memastikan.
"Nanti saja," tambah Adnan.
[ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: