"Sebelum menuju ke situ (Komite Etik), terlalu dini untuk menyimpulkan," terang Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP dalam keterangan pers di Kantor KPK Jakarta, Kamis (22/1).
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Hasto dan kawan-kawan belum menyertakan bukti otentik yang berkaitan dengan substansi, dalam hal ini "pertemuan politik" dengan elit PDI Perjuangan.
"Setahu saya dalam konpers tidak ada bukti-bukti otentik yang disampaikan kepada teman-teman berkaitan substansi yang diduga ada pertemuan dengan elit PDIP," terang Johan yang belum lama ini mengajukan permohonan mundur dari Jurubicara KPK itu.
Menurut Johan, komite etik juga tidak sembarangan dibentuk. Sebelum menuju kesana, harus ada sejumlah langkah yang lebih dulu dilalui. Misalnya, tahap klarifikasi tuduhan yang diutarakan oleh Hasto dan kawan-kawan.
"Harus klarifikasi dulu apakah tuduhan itu benar atau tidak, yang ditanyakan apakah apakah benar yang dikonperskan Hasto, dan dia (Abraham Samad) membantah bahwa yang dituduhkan itu hanyalah fitnah belaka, dan fitnah itu lebih kejam dari pertemuan," tandas Johan.
[wid]
BERITA TERKAIT: