Pelaporan itu terkait tudingan dari pihak PDI Perjuangan soal manuver politik Abraham Samad jelang Pilpres 2014 lalu. (Baca:
Hasto: Abraham Samad Bertemu Elite PDIP dan Nasdem Bahas Cawapres Jokowi)
"Saya melaporkan dugaan Ketua KPK melakukan pertemuan politik dengan sejumlah petinggi partai sebanyak enam kali pertemuan," ujar Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M. Yusuf Sahide, kepada wartawan di Bareskrim, Kamis (22/1).
Menurut dia, KPK Watch Indonesia menginginkan KPK menjadi institusi yang berwibawa.
"Kami ingin para pemangku kewenangan tidak cacat norma, tidak cacat moral atau perbuatan yang tercela dan menjunjung tinggi etika antar kelembagaan," katanya.
Yusuf mengatakan saat ini KPK dilanda isu yang meresahkan rakyat. Karena itu ia mendesak agar Polri segera memanggil Abraham Samad.
"Kami ingin Abraham Samad diperiksa biar semuanya clear," ujarnya.
KPK Watch Indonesia meminta Polri serius dan cepat menangani dugaan penyalahgunaan wewenang ini. Pasalnya, kasus ini menyangkut harga diri institusi KPK.
"Abraham Samad bisa dikenakan pidana maksimal 5 tahun seperti yang termaktub dalam pasal 36 jo 65 UU 30/2002 tentang KPK,"pungkasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: