Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pejuang Antikorupsi '45 (DPP Laki Pejuang '45), Putra Darus, mengatakan, alasan KPK yang selalu menyatakan kekurangan penyidik tidak bisa dijadikan pembenaran.
"Akibatnya ke-12 nama itu menggantung, dan kinerja KPK kami pertanyakan. KPK jangan kejar tayang dan tebang pilih," ujar Darus dalam rilisnya, Rabu (21/1).
Dia mengatakan, ke-12 nama tersebut adalah; mantan Menteri Agama Suryadharma Ali; mantan Walikota Makassar Ilham Sirajuddin; mantan Menteri ESDM Jero Wacik; mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo; dan mantan rekanan Pertamina Direktur PT. Soegih Interjaya Willy Sebastian Liem.
Selanjutnya, mantan Ketua BPK Hadi Purnomo; mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari; mantan Anggota DPR Sutan Bhatoegana; mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu,; mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua Jannes Johan Karubaba; Dirut PT. Konsultasi Pembangunan Irian Jaya Lamusi Didi; dan mantan Kadis PU Sumsel Rizal Abdullah.
"Malah KPK ujuk-ujuk menetapkan tersangka kepada calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, yang tengah mengikuti seleksi fit and proper test di DPR," ujarnya.
Dalam hal ini, kata dia, KPK mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan akademisi dan LSM akibat kasus ini yang sangat kental bernuasan politik. "Kami menduga KPK seperti menyimpan dendam terhadap institusi Polri," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: