Pakar Hukum: Belanda Hanya Gertak Sambal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 18 Januari 2015, 20:22 WIB
Pakar Hukum: Belanda Hanya Gertak Sambal
ilustrasi/net
rmol news logo Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia Rob Swartbol telah ditarik pulang ke negaranya. Langkah tersebut merupakan bentuk protes atas hukuman mati terhadap salah seorang warganya yang menjadi terpidana narkoba di Indonesia.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis berharap pemerintah tidak memperdulikan protes dari Belanda. Menurutnya, penarikan duta besar itu hanyalah gertakan. Termasuk ancaman dari negara Brazil dan Australia yang menganggap Indonesia tidak menghormati hak asasi manusia.

"Lupakan Belanda itu. Tarik saja konsul-konsulnya, nanti juga balik lagi. Gertak sambal saja itu," kata Margarito kepada wartawan usai diksusi di kawasan Tebet, Jakarta, Minggu (18/1).

Dia mengatakan, hukuman mati terhadap warga Belanda dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Karena itu tidak ada yang berhak memprotes keputusan tersebut.

Margarito justru akan sangat menyesalkan jika pemerintah bereaksi, apalagi sampai meminta maaf kepada Belanda. Sikap itu akan menunjukan bahwa Indonesia lemah dan mudah tunduk pada tekanan asing.

"Tarik saja, Belanda dulu sudah jajah kita 350 tahun.  Ini negara besar, berdaulat dengan sepenuhnya. Jangan lagi jadi bangsa cecunguk," tegas Margarito. [why]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA