Sikap penolakan tersebut akan disampaikan Komunitas Korban Napza sore ini (Jumat, 16/1) pukul 15.00 WIB di depan Istana Negara, Jakarta.
LBH Masyarakat selaku tim hukum menerangkan, Komunitas Korban Napza akan membacakan Surat Terbuka kepada Presiden Jokowi yang berisikan alasan-alasan penolakan rencana eksekusi mati, dan menyerahkan surat tersebut melalui Istana Negara.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung akan menghukum mati enam narapidana kasus narkotika. Keenam narapidana tersebut akan dieksekusi mati pada Minggu 18 Januari 2015 mendatang dengan cara ditembak mati.
Keenam terpidana mati itu adalah; Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya (laki-laki, warga negara Belanda); Rani Andriani alias Melisa Aprilia (perempuan, warga negara Indonesia, Cianjur, Jawa Barat); Namaona Denis (laki-laki, warga negara Malawi); Marcho Archer Cardoso Moreira (laki-laki, warga negara Brasil); Daniel Enemuo alias Diarrssaouba (laki-laki, warga negara Nigeria); dan Tran Thi Bich Hanh Binti Dinh Hoang (perempuan, warga negara Vietnam).
[rus]
BERITA TERKAIT: