Pasalnya, tim ahli KPK memastikan foto tersebut palsu dan telah memiliki foto asli yang direkayasa.
"Selama ini yang dilakukan KPK adalah meng-appeal atau meminta kepada siapapun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tidak melakukan cara-cara fitnah seperti itu," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/1).
Menurutnya, bukan tidak mungkin KPK bakal melakukan langkah lanjutan seperti jalur hukum apabila foto-foto mesra terus disebarluaskan.
Namun, Bambang mengaku tidak tahu, saat ditanya kesanggupan KPK melacak dalang penyebaran foto yang pertama kali dikirim melalui alamat email
[email protected].
"Saya belum tahu apakah KPK sanggup melacak pelakunya, tapi sejauh ini kami bisa menemukan cara-cara melakukan rekayasa. Dan itu bukan bagian dari tugas KPK," jelasnya.
Begitu pula, KPK enggan memastikan apakah akan melaporkan kasus penyebaran foto mesra tersebut ke kepolisian untuk dituntaskan.
"Ada banyak pekerjaan KPK lainnya yang perlu dilakukan. Pasti ada resiko-resiko yang harus ditanggung oleh KPK, resiko fitnah seperti ini di luar kendali KPK," kilah Bambang.
[zul]
BERITA TERKAIT: