CALON TUNGGAL KAPOLRI TERSANGKA

Komjen BG Belum Kontak Presiden Jokowi dan Megawati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 Januari 2015, 19:15 WIB
rmol news logo . Calon tunggal Kapolri, Komjen Budi Gunawan (BG) belum melakukan kordinasi dengan siapapun terkait penetapan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan transaksi mecurigakan atau transaksi tidak wajar dari pejabat negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Termasuk, dengan pihak institusi kepolisian Polri tempatnya mengabdi selama ini. Saat ini, Komjen BG merupakan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI.

"Belum ada kordinasi dengan Mabes Polri karena tadi padat sekali ya, kami mohon untuk lanjutkan ke DPR dulu," jelas Budi yang ditemui di kediamannya, di bilangan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (13/1) petang.

Tak hanya Mabes Polri, Komjen BG juga mengaku belum kordinasi dengan Presiden Jokowi selaku pihak yang menunjuknya sebagai calon tunggal Kapolri. Begitu juga dengan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri yang semasa menjadi Presiden RI dikawal oleh Komjen BG.

"Belum ada ya, karena kami hanya melaksanakan perintah konstitusi, jadi terserah saja, semua ada di presiden," demikian Komjen BG.

KPK secara resmi telah menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan transaksi mecurigakan atau transaksi tidak wajar dari pejabat negara. Oleh KPK, Komjen Budi disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp

Penetapan tersangka terhadap Budi itu dilakukan setelah KPK melakukan penyidikan selama setengah tahun sejak Juli 2014 lalu. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA