KORUPSI TUKAR GULING DERMAGA TENTENA

Diperiksa Besok, DPRD Minta Penyidik Tak Bertele-tele Ke Bupati Poso

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 12 Januari 2015, 17:50 WIB
Diperiksa Besok, DPRD Minta Penyidik Tak Bertele-tele Ke Bupati Poso
Piet Ingkiriwang
rmol news logo . Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Poso Piet Ingkiriwang, Selasa (13/1). Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi tukar guling dermaga Tentena di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Pamona Utara Kabupaten Poso yang merupakan  aset Pemerintah Kabupaten Poso  tanpa persetujuan DPRD Kabupaten Poso pada tahun 2010 silam.

Hal itu sebagaimana diutarakan Kepala Seksi Penerangan Umum Polda Sulawesi Tengah Kompol Rostin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/1).

Benar, Bupati Poso Piet Ingkiriwang Selasa (13/1)  oleh Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah akan diperiksa untuk dimintai keterangan belum sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tukar guling dermaga Tentena Kecamatan Pamona Utara Kabupaten Poso di Mapolda Sulawesi Tengah” jelas dia.

Sementara itu, mantan Ketua DPRD Kabupaten Poso Sawerigading Pelima menyatakan pihaknya merasa aneh penyidik memanggil Bupati Poso Piet Ingkiriwang. Apalagi, pemanggilan tersebut bukan sebagai saksi. "Inikan aneh padahal dari sejumlah saksi diperiksa penyidik Tipikor Polda Sulteng  semuanya menyatakan tukar guling dermaga Tentena itu berdasarkan SK Bupati Poso Piet Ingkiriwang," terang dia kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Karenanya, Sawerigading berharap agar penyidik Tipikor Direskrimsus Polda Sulawesi Tengah tak hanya fokus pada surat aset tukar guling dermaga Tentena saat mengorek Piet Ingkiriwang. Akar masalah dalam proses tukar guling dermaga itu juga harus diutamakan.

Setelah tukar guling, dibangun dermaga pada tahun anggaran 2010 dengan dana sebesar Rp 4,5 miliar, namun hinga saat  ini dermaga itu tidak berfungsi sebab lokasi yang ditukar guling berdasarkan SK Bupati Poso Piet Ingkiriwang tidak layak untuk lokasi dermaga. Bukan hanya itu selain negara dirugikan juga bagi masyarakat. Apalagi lahan lokasi dermaga lama yang  dihibahkan oleh Pemprov Sulawesi Tengah puluhan tahun itu, saat ini telah menjadi tanah milik pribadi Bupati Poso Piet Ingkiriwang” kata Sawerigading.

Selebihnya, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah itu juga dengan tegas menyatakan dirinya memiliki sejumlah data pendukung dalam kasus ini. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA