Eks Hakim MK Dicecar Soal Proses Sidang Sengketa Tapteng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 09 Januari 2015, 17:15 WIB
Eks Hakim MK Dicecar Soal Proses Sidang Sengketa Tapteng
bonaran situmeang/net
rmol news logo Sekitar dua jam lamanya eks hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Haryono menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) non-aktif, Raja Bonaran Situmeang. Adapun Bonaran merupakan tersangka suap sengketa Pilkada Tapteng di MK.

Dalam pemeriksaan, Haryono mengaku menceritakan soal persidangan Pilkada Tapteng itu ke penyidik. Ada sekitar 12 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

"Mereka (baca: penyidik) tanya proses persidangan. Jawabnya cepat yang lama nulisnya," katanya sambil tersenyum di tangga depan lobi utama Kantor KPK, Jakarta, Jumat (9/1).

Haryono menjelaskan, dalam proses persidangan tersebut tak ada kejanggalan yang dilihatnya. Semua proses berjalan normal dan lancar-lancar saja.

Pertanyaan lain yang juga disinggung penyidik, aku Haryono, adalah seputar mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Mulai dari perkenalan sampai mengenai apakah ada pemberian dari Akil.

"Saya juga ditanya sejak kapan kenal akil. Trus apakah Akil pernah memberikan sesuatu kepada saya. Itu saja yang ditanyakan kepada saya," tandasnya.[wid]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA