TRAGEDI QZ8501

Jaksa Agung Sorot Dugaan Kongkalikong Oknum Kemenhub-AirAsia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 07 Januari 2015, 19:00 WIB
Jaksa Agung Sorot Dugaan Kongkalikong Oknum Kemenhub-AirAsia
HM Prasetyo/net
rmol news logo Permasalahan izin terbang di luar jadwal AirAsia QZ8501 memancing perhatian pihak Kejaksaan Agung karena berujung pada ratusan korban jiwa.

Hingga kini belum ada yang bertanggung jawab terkait pemberian izin penerbangan di luar keputusan resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI).

Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya siap mengusut mulai dari dugaan korupsi atau penyuapan terkait pemberian izin AirAsia rute Surabaya-Singapura itu pada Minggu 28 Desember 2014.

"Kalau ada dugaan korupsi, kenapa tidak? Apa gratifikasi, penyuapan, kalau menurut yang kita dengar sekarang sepertinya penerbangannya ilegal," kata Prasetyo di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (7/1).

Prasetyo mengatakan, sampai sekarang pihaknya menunggu kabar dari Kemenhub perihal kasus itu lebih rinci.

Ia mengaku memang sudah bertemu dengan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan. Namun pertemuan itu tidak membahas kasus penerbangan ilegal AirAsia QZ8501.

Prasetyo menilai, sejauh ini dugaan "kongkalikong" Kemenhub dengan pihak maskapai AirAsia baru sekadar asumsi.

"Kita lihat nanti. Kalau ada indikasi penyuapan, gratifikasi, kejaksaan harus turun," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA