KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ketum PPP Romahurmuziy

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 25 November 2014, 00:44 WIB
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ketum PPP Romahurmuziy
Romahurmuziy/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Romahurmuziy. Pemeriksaan ulang dilakukan karena dia tak memenuhi panggilan pemeriksaan Selasa (18/11) pekan lalu.

"Iya (dijadwal ulang)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi (Senin, 24/11).

Romy sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap rekomendasi alih fungsi kawasan hutan di Provinsi Riau dengan tersangka Annas Ma'amin. Soal kapan pemeriksaan ulang terhadap Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya itu dilakukan, Priharsa belum bisa memastikannya.

"Nanti saya cek (ke penyidik)," terang dia.

Pemanggilan Rommy diduga berkaitan dengan kedudukannya sebagai Ketua Komisi IV DPR periode 2009-2014. Komisi IV DPR RI antara lain membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan pangan. Nama Romy sendiri muncul dari keterangan saksi.

Romy sebelumnya telah memberikan keterangan atas ketidakhadirnya dalaam pemeriksaan. Dia mengaku harus menghadiri rapat paripurna di DPR.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Annas Maamun selaku Gubernur Riau sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kemenhut. Selain Annas, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKSindo) Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung. Dia diduga merupakan pihak pemberi suap kepada Annas.

Kasus ini menyangkut pengurusan rekomendasi alih fungsi Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi Lahan Area Peruntukkan Lainnya (APL) serta proyek - proyek lainnya di Provinsi Riau. Status tersangka ditetapkan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif 1 X 24 jam kepada Annas usai ditangkap tangan, Kamis (25/9/2014) sore.

Dari temuan alat bukti yang diperoleh KPK, total suap yang diterima Annas Maamun dari Gulat sebesar Rp 2 miliar. Uang itu terdiri dari mata uang Rupiah sebanyak Rp 500 juta dan 156 ribu dolar Singapura.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA