Kemenlu: Dua WNI yang Tewas di Hongkong Bukan Korban Mutilasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 November 2014, 14:35 WIB
Kemenlu: Dua WNI yang Tewas di Hongkong Bukan Korban Mutilasi
Sumarti Ningsih/rmol
rmol news logo . Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI membantah jika Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih, dua warga negera Indonesia (WNI) yang tewas di Hongkong beberapa waktu lalu, merupakan korban mutilasi.

Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Plh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Krishna Djaelani saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kemlu, Jakarta, Rabu (12/11)

Krishna pun mengakui bantahan tersebut guna meluruskan pemberitaan-pemberitaan yang beredar di beberapa media nasional belakangan ini.

"Yang di Hongkong itu bukan korban mutilasi, tapi kasus pembunuhan," kata Krishna.

Sejauh ini, lanjut Krishna, pengadilan setempat sudah melakukan persidangan terhadap terdakwa pembunuhan tersebut, Rurik Jutting, pria kewarganegaraan Inggris.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong juga telah mendapat hasil otopsi dua korban pembunuhan tersebut. Hasilnya bahwa Sumarti mendapat luka di bagian leher dan pinggulnya, sedangkan Seneng mendapat luka di leher.

"Setelah dilakukan otopsi, tidak ada fakta-fakta  pelaku melakukan mutilasi. Itu sudah dipastikan oleh pihak KJRI," demikian Krishna. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA