Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Dia akan menjadi saksi untuk tersangka Annas Maamun terkait kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. < SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: