"Untuk saksi Gubernur Riau Annas Ma'amun," kata Zulkifli di kantor KPK Jakarta.
Politikus PAN itu saat ini sudah berada di dalam ruang pemeriksaan. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Kehutanan.
Zulkifli mengakui, seharusnya pemeriksaannya berlangsung kemarin (Senin, 10/11). Tapi, karena berhalangan hadir, maka pemeriksaan dijadwal ulang hari ini.
"Harusnya kemarin pagi tapi saya kemarin menjadi Irup (Inspektur Upacara) tabur bunga di Kapal KRI Banda Aceh di Teluk Jakarta. Setelah itu jam 12 final cerdas cermat di MPR bersama Wapres, jadi saya datang pagi ini,†tandasnya.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Annas Maamun selaku Gubernur Riau sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kemenhut. Kasus itu menyangkut pengurusan rekomendasi alih fungsi Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi Lahan Area Peruntukkan Lainnya (APL) serta proyek-proyek lainnya di Provinsi Riau. Status tersangka ditetapkan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif 1 X 24 jam kepada Annas usai ditangkap tangan, Kamis (25/9) sore. Selain Annas, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKSindo) Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung. Dia diduga merupakan pihak pemberi suap kepada Annas.
Dari temuan alat bukti yang diperoleh KPK, total suap yang diterima Annas Maamun dari Gulat sebesar Rp 2 miliar. Uang itu terdiri dari mata uang Rupiah sebanyak Rp 500 juta dan 156 ribu Dolar Singapura.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: