Jurubicara KPK, Johan Budi SP, menerangkan, alasan Zulkifli tidak hadir adalah waktu yang dijadwalkan KPK berbenturan dengan agenda sebagai Ketua MPR.
"Pak Zul tidak hadir, Beliau mengkonfirmasi. Ada acara di MPR. Pak Zul minta di reschedule, tapi saya tidak tahu kapan persisnya," terang Johan dalam keterangan pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11).
Menurut Johan, keterangan Zulkifli diperlukan oleh penyidik guna melengkapi berkas perkara tersangka di kasus itu, yakni Gubernur Riau non-aktif, Annas Ma'amun.
"Keterangannya diperlukan, kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan. Jabatannya dulu," terang Johan.
Sementara itu, Zulkifli Hasan melalui pesan singkat kepada wartawan mengatakan bahwa ia akan memenuhi panggilan KPK pada esok hari (Selasa, 11/11) pada pukul 10.00 WIB.
"Hari ini, tadi pagi, menjadi inspektur upacara di KRI Banda Aceh, siang acara cerdas cermat dengan wapres di MPR," singkatnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: