Begitu aku Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Ngurah Puspayoga di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (10/11).
Karenanya, Puspayoga mengaku akan menggandeng KPK guna membuat pengendalian unit gratifkasi.
"Jadi kita akan segera membuat pengendalian unit gratifikasi sama LHKPN itu, kita akan segera membuat MoU dengan KPK," terangnya.
"Nanti KPK akan dateng ke tempat kami dan memberikan pelatihan, nanti akan kita buat MoU-nya," ‎sambung Puspayoga.
Pelatihan tersebut, kata Puspayoga, menyangkut soal gratifikasi dan masalah pelaporan harta kekayaan. Hal itu penting karena saat ini tingkat kesadaran di kementeriannya masih sangat minim.
"Masih kurang," tandasnya.
[mel]
BERITA TERKAIT: