Gandeng KPK, Menkop Perkuat Pengendalian dan Pengawasan Gratifikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 10 November 2014, 17:38 WIB
Gandeng KPK, Menkop Perkuat Pengendalian dan Pengawasan Gratifikasi
Anak Agung Ngurah Puspayoga/net
rmol news logo Tingkat pengawasan dan pengendalian gratifikasi di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemekop UKM) dinilai masih lemah.

Begitu aku Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Ngurah Puspayoga di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (10/11).

Karenanya, Puspayoga mengaku akan menggandeng KPK guna membuat pengendalian unit gratifkasi.

"Jadi kita akan segera membuat pengendalian unit gratifikasi sama LHKPN itu, kita akan segera membuat MoU dengan KPK," terangnya.

"Nanti KPK akan dateng ke tempat kami dan memberikan pelatihan, nanti akan kita buat MoU-nya," ‎sambung Puspayoga.

Pelatihan tersebut, kata Puspayoga, menyangkut soal gratifikasi dan masalah pelaporan harta kekayaan. Hal itu penting karena saat ini tingkat kesadaran di kementeriannya masih sangat minim.

"Masih kurang," tandasnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA