KORUPSI E-KTP

Direktur di Ditjen Keuangan Kemendagri Penuhi Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 05 November 2014, 11:29 WIB
Direktur di Ditjen Keuangan Kemendagri Penuhi Panggilan KPK
rmol news logo Mantan Sekretaris Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Elvius Dailami memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik di Kemendagri.

Elvius saat ini sudah berada di ruang pemeriksaan. Dia tampil mengenakan safari lengan panjang berwarna coklat. Elvius pun kini tercatat sebagai Direktur Fasilitas Dana Perimbangan Ditjen Keuangan Kemendagri.

Sayangnya, tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari mulut pria yang sudah bolak-balik diperiksa sebagai saksi ini. Sebelumnya, Elvius sudah diperiksa pada Rabu pekan lalu.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi

Dalam kasus itu, KPK sudah menjerat Sugiharto sebagai tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 subsidair Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Dalam catatan KPK, proyek tersebut tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan dalam kontrak tender dengan yang ada di lapangan. KPK sudah menemukan ketidaksesuaian teknologi kartu dan teknologi perangkat pembaca e-KTP. Dalam kontrak tender, konsorsium menjanjikan iris technology (pemindai mata), tapi dalam pelaksanaan menggunakan finger print (sidik jari).[wid]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA